Usai Resmi Terima SK, Ketua Rukun Warga Pasar Kranji Langsung Beri Pernyataan Terakait Revitalisasi
Ketua Rukun Warga Pasar (RWP) Rosmawansyah (kiri) saat menerima SK dari Disdagprin Kota Bekasi terkait pengurusan RWP Pasar Kranji Baru pada 14 September 2023 --
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin), Ketua Rukun Warga Pasar (RWP) Rosmawansyah langsung membuat pernyataan mengejutkan.
Wawan sapaan akrab Ketua RWP terpilih pada Agustus lalu itu langsung membuat pernyataan menolak PT ABB untuk melanjutkan revitalisasi Pasar Kranji Baru.
"Saya bersama pengurus RWP akan terus mengawal proses revitalisasi Pasar Kranji sampai benar–benar terbangun sesuai harapan pedagang,"tegas Wawan usai menerima SK dari Disdagprin Kota Bekasi pada Kamis 14 September 2023.
BACA JUGA:Ketua RWP Kranji Baru Pertanyakan Kejelasan Proses Revitalisasi
Dikatakan saat ini segenap pengurus Rukun Warga Pasar Kranji Baru tegas menolak PT ABB untuk melanjutkan proses revitalisasi yang sudah lama mangkrak ini.
Saat ini tandas dia, Kepengurusan Rukun Warga Pedagang (RWP) Pasar Kranji Baru sudah diterbitkan maka secara defacto dan dejure RWP menjadi satu satunya peguyuban para pedagang yang resmi diakui Pemerintah Kota Bekasi.
"RWP menjadi wadahnya para pedagang yang secara defacto dan dejure sah sebagai satu satu organisasi yang menaungi dan menjembatani para pedagang,"tegas dia.
BACA JUGA:Disperindag Kota Bekasi Susun Juknis RWP Khusus Pasar yang Dikelola Pemerintah
Selanjutnya tegas dia, RWP Pasar Kranji akan terus menyampaikan aspirasi agar revitalisasi pasar yang telah mangkrak beberapa tahun ini segera terbangun. Ia optimis Pemkot Bekasi segera mengambil langkah terbaik untuk membuat sebuah keputusan agar Pasar Kranji Baru terbangun.
"Sesuai harapan para pedagang, Pemerintah Kota Bekasi diharapkan segera melakukan pemutusan kontrak kerjasama dengan PT. Anisa Bintang Blitar (ABB) yang sudah wanprestasi dan segera melakukan tender ulang,"tandas dia.
BACA JUGA:Direktur PT ABB Jadi Tersangka Penipuan Penggelapan Cek Kosong Terkait Revitalisasi Pasar Kranji
“Yang jelas kami menolak PT ABB untuk melanjutkan proyek renovasi pasar kranji dan meminta Pemkot bertindak tegas. Walaupun saat ini PT ABB tengah berurusan dengan pihak hukum, kami serahkan semuanya kepada ketentuan hukum yang berlaku, ” ungkap Wawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: